Jumat, 13 Mei 2011

Bab 1. Sistem Perekonomian Indonesia

A. PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN

Pada Bab VIII telah kita bahas mengenai beberapa pelaku ekonomi yang menggerakkan roda perekonomian kita.Para pelaku ekonomi ini mempunyai kepentingan yang berbedabeda dengan anega macam kegiatan yang berbeda-beda pula. Ada rumah tangga seperti keluarga kita yang disebut rumah tangga konsumen (RTK) ada perusahaan-perusahaan, besar maupun kecil, perseroan (PT) maupun perseorangan, ada bank, dan sebagainya yang disebut rumah tangga produsen (RTP). Tentu kalian tidak lupa bahwa pemerintah dan sektor luar negeri pun termasuk pelaku ekonomi yang penting. Karena kepentingan yang berbedabeda itu, maka dibutuhkan peraturan dan lembaga-lembaga yang membantu mengarahkan pelaku maupun kegiatannya ke arah tujuan yang sama. Sudah barang tentu bukan pelaku dalam arti individual, melainkan pelaku-pelaku dalam arti masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.Sistem perekonomian dimaksudkan untuk mengarahkan kegiatan ekonomi dan pelakupelakunya ke suatu tujuan yakni kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sistem perekonomian, antara lain

1. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

2. Pertumbuhan ekonomi nasional

3. Kestabilan ekonomi tanpa pengangguran

4. Distribusi pendapatan yang merata

5. Perimbangan yang wajar antara kepentingan umum dan kepentingan perorangan (swasta)

B. TIGA SISTEM PEREKONOMIAN
Lihatlah jawabanmu. Ternyata ada barang-barang tertentu yang harganya ditentukan oleh pemerintah, misalnya BBM. Tetapi di lain pihak ada ada banyak barang yang harganya ditentukan oleh swasta atau pasar. Yang dimaksud swasta atau pasar di sini adalah semua pelaku ekonomi kecuali pemerintah.Jadi bisa RTK, RTP, dan luar negeri.Namun demikian secara umum RTP lah yang paling berperan dalam menentukan harga. Pemerintah atau swasta (pasar) dalam kenyataannya tidak hanya menentukan harga barang dan jasa, melainkan lebih luas lagi juga menentukan barang apa yang akan diproduksi dan berapa, untuk siapa, dan bagaimana memproduksinya? Tentu saja pertanyaan ini tidak hanya dihadapi oleh satu dua pelaku ekonomi saja melainkan pelaku ekonomi secara keseluruhan.Jadi siapakah yang menentukan atau menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas?Jawaban atas pertanyaan itulah yang menunjukkan sistem ekonomi yang berlaku di suatu negara.Kalau jawabannya swasta (pasar), maka pasarlah yang menentukan, mengkoordinasi, mengatur, dan menggerakkan seluruh kegiatan ekonomi masyarakat.Kalau jawabannya pemerintah atau negara, maka negaralah yang menentukan, mengkoordinasi, mengatur, dan menggerakkan kegiatan ekonomi.Jadi ada dua pola dasar koordinasi kegiatan ekonomi yang dapat dijadikan pangkal tolak pembicaraan kita tentang sistem ekonomi yakni pasar dan negara.Maka dari sejarahnya, kita dapat mengetahui adanya dua sistem perekonomian yang sangat berlawanan yakni sistem ekonomi pasar (sistem kapitalisme-liberalisme) yang berdasarkan pasar, dan sistem ekonomi komando (sistem sosialisme-komunisme) yang berdasarkan negara. Dalam proses selanjutnya muncul sistem perekonomian yang ketiga yakni sistem campuran yang intinya ingin mengatasi kelemahan-kelemahan dua sistem yang sebelumnya. Artinya sistem perekonomian yang menyingkirkan kelemahan-kelemahan sekaligus menggunakan kelebihan atau kekuatan sistem pasar dan sistem komando.

1. Sistem perekonomian Pasar
Lihatlah penjual makanan di kantin atau warung di sekolahmu. Mengapa mereka membuka kantin atau warung?Apa motifnya? Apakah mereka berjualan di situ karena kasihan kepada kamu ? Apakah pabrik sepeda atau televisi menghasilkan sepeda atau televisi karena rasa cinta mereka kepada sesama yang membutuhkan sepeda atau televisi ?Tidak.Mereka bukannya kasihan atau mencintai sesama yang membutuhkan barang dan jasa, melainkan karena mengejar keuntungan untuk dirinya sendiri. Tentu saja motif kasihan atau mencintai sesama sama sekali tidak ada, akan tetapi dalam ilmu ekonomi motif ekonomilah yang paling menonjol yakni memperoleh keuntungan dari kegiatan ekonominya. Namun demikian pemilik kantin, penjual baju, atau penjual televisi, dan sebagainya, akan menghindari pengambilan keuntungan yang terlalu inggi. Kalau mengambil keuntungan terlalu tinggi, si pembeli tentu akan membeli di tempat lain yang lebih murah. Mengapa?Karena pembeli juga hanya memikirkan kepentingannya sendiri yakni ingin membeli barang semurah mungkin dengan mutu sebaik mungkin. Menurut Adam Smith, hal inilah yang menggerakkan kegiatan perekonomian dalam sistem pasar.

a. Ciri-ciri sistem perekonomian pasar
Adapun ciri-ciri sistem perekonomian pasar atau sering disebut sistem kapitalismeliberalisme yang menonjol antara lain :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi atau modal (tanah, pabrik, toko, dan sebagainya).
2) Orang bebas memilih lapangan pekerjaannya sendiri. Kegiatan produksi dilaksanakan oleh pengusaha swasta, berdasarkan inisiatif mereka sendiri,, dan resikonya (misalnya kalau mengalami kerugian) juga ditanggung sendiri.
3) Para produsen atau pengusaha swasta juga bebas menentukan barang dan jasa apa dan berapa yang akan diproduksi. Kegiatannya didorong oleh motif atau harapan mendapat laba (profit motive).
4) Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan oleh swasta, Misalnya melindungi hak milik warga negara, menjaga tertib hukum,
pelaksanaan berbagai peraturan yang melancarkan kegiatan ekonomi. Atas dasar ciri-ciri di atas, kita dapat memberi batasan terhadap sistem perekonomian pasar.Sistem perekonomian pasar adalah sistem perekonomian di mana kegiatan ekonomi diarahkan oleh pihak swasta, berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pasar, dan kebebasan untuk memiliki sumber-sumber daya produktif secara pribadi.

b. Kelemahan sistem pasar
Kebebasan yaang menjadi landasan sistem pasar ternyata membawa kemajuan ekonomi yang luar biasa. Industri dan perdagangan berkembang cepat, didukung oleh perkembangan dunia perbankan dan perkreditan.Kemajuan di bidang teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang ini juga terjadi akibat adanya kebebasan berusaha dan kebebasan memiliki sumber-sumber daya produktif.Dunia industri didorong terus menerus untuk menciptakan alat-alat atau sarana produksi maupun fasilitas hidup yang emakin efisien, semakin canggih, semakin mudah dioperasikan, dan semakin murah.Tetapi, kebebasan ini tidak selalu menguntungkan semua pihak. Warga negara yang termasuk dalam kategori ekonomi lemah, misalnya kaum buruh, petani miskin, dan kaum miskin di kota banyak yang menderita. Dengan kata lain, sistem pasar atau kapitalisme mempunyai kelemahan-kelemahan. Kelemahan yang menonjol adalah sebagai berikut :

1) Orang yang tidak mempunyai sumber daya produktif untuk dijual akan menderita atau kelaparan. Misalnya mereka yang tidak mempunyai lahan/tanah, tidak mempunyai modal, ketrampilan, tidak sekolah atau pendidikannya rendah, atau tidak bisa baca tulis.Akibatnya timbul kesenjangan yang semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin.Kekayaan terpusat di tangan sekelompok kecil orang, sementara sebagian besar rakyat kebanyakan miskin.

2) Beberapa produsen/pengusaha atau para pelaku bisnis akan saling bersaing dan berusaha memonopoli pasar. Persaingan ini sering berubah menjadi rebutan kekuasaan ekonomi yang justru menyengsarakan pengusaha kecil/ lemah.

3) Produksi atau konsumsi barang menghasilkan efek samping berupa polusi atau kerusakan lingkungan hidup yang merugikan banyak pihak yang sebenarnya tidak ikut dalam proses produksi atau konsumsi tersebut.

4) Terjadinya ketidakstabilan ekonomi. Perekonomian bergerak naik turun antara masamasa makmur dan krisis bahkan sampai membuat kegiatan suatu negara mengalami kemacetan.Hal itu masih ditambah dengan gejala kenaikan harga barang-barang dan jasa secara umum.

2. Sistem Perekonomian Komando

Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi kapitalis menimbulkan reaksi yang ekstrim ke arah lain, yakni segala-galanya harus diatur oleh negara. Maka muncullah sistem perekonomian komando atau komunisme., Sistem komando merupakan sistem di mana segala-galanya diatur oleh pemerintah dan dikomandokan dari pusat, hak milik pribadi atas sumber-sumber produksi dihapus dan kebebasan berusaha ditiadakan. Dasar sistem ini adalah ajaran Karl Marx (1818 – 1883).

a. Ciri-ciri sistem ini adalah sebagai berikut :

1) Semua sumber daya ekonomi (alat-alat produksi, tanah, perusahaan, bank) dimiliki dan dikuasai oleh negara atas nama rakyat. Tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi.

2) Seluruh kegiatan ekonomi/produksi diusahakan bersama. Tidak ada usahawan swasta, karena semua perusahaan (termasuk pertanian) adalah perusahaan negara.

3) Jenis dan jumlah barang yang harus diproduksikan ditentukan oleh Badan Perencanaan Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah (central planning) dan ditentukan berdasarkan rencana ekonomi menurut jangka waktu tertentu.

4) Harga dan penyaluran barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5) Semua warga masyarakat adalah “karyawan”. Mereka wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya dan akan diberi upah oleh negara sesuai dengan kebutuhannya.

Kelemahan
Dalam praktek , sistem komando murni memiliki kelemahan sebagai berikut :
1) Pengelolaan perekonomian menjadi suatu hal yang rumit sehingga sumber daya cenderung tidak dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
2) Karena tidak ada perorangan atau individu yang memiliki sumber daya, orang tidak terdorong untuk menggunakannya pada pemanfaatan yang bernilai tinggi, sehingga banyak sumber daya yang terbuang.
3) Perencanaan terpusat yang disusun oleh pemerintah cenderung hanya mencerminkan pilihan pemerintah pusat.bukan pilihan masyarakat.
4) Karena pemerintah pusat bertanggung jawab atas semua kegiatan produksi, maka jenis barang yang diproduksi menjadi relatif terbatas.

5) Tiap-tiap individu mempunyai kebebasan yang yang relatif terbatas dalam membuat pilihan ekonomi. Sistem ekonomi dengan pengawasan negara yang serba ketat ini memang memiliki kelebihan mampu menutupi kelemahan-kelemahan sistem ekonomi pasar seperti yang telah dipaparkan di muka.

3. Sistem Perekonomian Campuran atau transisi
Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang 100% menerapkan dua macam sistem di atas.Karena masing-masing system memiliki kelemahan.Sistem perekonomian telah mengalami perkembangan sepanjang waktu.Sejarah juga menunjukkan peranan pemerintah semakin besar dalam perekonomian pasar, dan sebaliknya peranan pasar juga semakin meningkat dalam sistem komando atau sistem komunisme.Maka dalam kenyataan, hamper semua negara di dunia ini menerapkan sistem campuran antara perekonomian pasar dan perekonomian komando. Tentu saja dengan kadar campuran yang berbeda-beda. Adapun ciri-ciri sistem perekonomian campuran adalah sebagai berikut :
a. Hak milik atas barang konsumsi diserahkan kepada individu, tetapi pemilikan terhadap sarana produksi yang vital cenderung diserahkan kepada negara atau sekurangkurangnya
diawasi oleh negara. b. Jumlah, harga, dan jenis barang yang diproduksi dapat ditentukan oleh swasta berdasarkan mekanisme pasar, tetapi sektor-sektor yang strategis diawasi, diatur,
dan bila perlu dikuasai oleh negara. Di Indonesia misalnya produksi BBM dan listrik, demikian juga pupuk.

c. Kesempatan kerja penuh (full employment) dan jasa-jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya mendapat prioritas yang tinggi.
d. Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggungjawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Hampir semua negara di dunia ini menerapkan sistem ekonomi campuran.China yang semula menerapkan sistem komando, sekarang menggunakan pendekatan pasar.Maka tidak heran kalau produk-produk China sekarang sangat mudah kita temukan di pasaran Indonesia.

C. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA DAN PELAKUNYA

1.Sistem Perekonomian di Indonesia
Bagaimana dengan sistem perekonomian di Indonesia?Termasuk dalam sistem yang manakah kegiatan perekonomian di negara kita?Siapa saja para pelakunya?Untuk menjawab pertanyaan ini baiklah kalian pelajari uraian berikut ini. Dalam UUD 1945, pasal yang menjadi dasar acuan dari segala kegiatan perekonomian di negara kita adalah pasal 33, ayat 1, 2, 3, dan 4. Ayat 1 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.Ayat 2 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.Sementara ayat 3 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Perhatikan istilah demokrasi ekonomi di atas. Demokrasi ekonomi itu nampak dalam ciri-ciri positif sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang didasarkan atas azas kekeluargaan (tercakup dalam ayat 1)
b. Cabang-cabang produksi yang dianggap penting oleh negara, bersifat publik dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat banyak (ayat 2)
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat
(ayat 3)

d. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan sepenuhnya oleh pemerintah dengan kesepakatan-kesepakatan lembaga permusyawaratan rakyat, dan pengawasan terhadap penggunaan kekayaan itu diserahkan lagi sepenuhnya kepada lembaga permusyawaratan rakyat
e. Adanya kebebasan bagi rakyat untuk memilih pekerjaan yang dikehendaki demi kelayakan hidupnya
f. Pengakuan terhadap hak milik perorangan asalkan pemanfaatannya tidak mengganggu kepentingan orang banyak
g. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan publik
h. Fakir miskin dan anak-anak terlantar diberi penghidupan serta dipelihara negara.

Adapun ciri-ciri negatif yang harus dihindari karena bersifat kontradiktif dengan kepribadian bangsa Indonesia, adalah :
a. Sistem “persaingan gontok-gontokan” (free fight liberalism) yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
b. Sistem dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan (etatisme) yang mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pada dasawarsa tahun 1970-an muncul gagasan tentang Sistem Perekonomian Pancasila (SPP). Gagasan ini muncul karena demokrasi ekonomi seperti yang dicita-citakan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Apalagi sistemnya pun tidak mendukung.Akibatnya terjadi kesenjangan yang lebar antara yang kuat dan yang lemah, yang miskin dan yang kaya. Sistem Perekonomian Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a Koperasi sebagai soko guru perekonomian.
b Roda perekonomian tidak hanya digerakkan oleh rangsangan ekonomis, tetapi juga pertimbangan sosial, dan moral (ingat pelajaran kelas VII ketika kamu membahas manusia sebagai mahkluk sosial dan makhluk ekonomi yang bermoral?).
c Pemerataan (misalnya dalam hal distribusi pendapatan dan kesempatan kerja) sebagai perwujudan dari sikap solidaritas dan nasionalisme.
d Adanya keseimbangan yang jelas antar perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Namun gagasan ini sampai sekarang belum matang dan karena itu belum atau tidak dilaksanakan.Jadi sampai saat ini SPP tetap masih sebagai gagasan.

2. Pelaku-pelaku Ekonomi
Kalian masih ingat pembicaraan kita beberapa waktu yang lalu? Pada bab sebelumnya kita pernah mempelajari pelaku-pelaku kegiatan ekonomi. Secara garis besar para pelaku ini dikategorikan menjadi empat sektor, yakni rumah tangga atau para konsumen (RTK) produsen (RTP), pemerintah, dan sektor luar negeri. Keempat pelaku ini pun ada dalam sistem perekonomian di Indonesia.

a. Rumah tangga Konsumen
Yang dimaksud adalah seluruh rumah tangga yang tersebar dari pelosok-pelosok desa sampai dengan yang bermukim di kota-kota besar. Dari yang kaya raya sampai dengan yang melarat miskin tidak punya apa-apa.Mereka adalah pelaku ekonomi yang utama karena rumah tangga konsumen meminta barang dan jasa dari pasar barang dan jasa (output).Untuk itu kita harus mengkonsumsi atau membeli barang dan jasa. Rumah tangga ikut menentukan barang apa yang akan diproduksi. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan ekonomi.Maka tidak aneh kalau rumah tangga kita termasuk salah satu pelaku ekonomi.Rumah tangga konsumen juga menawarkan tenaga kerja, tanah, kapital, dan kewirausahaan.

b. Rumah tangga Produsen
Yang dimaksud adalah seluruh ’rumah tangga’ atau kegiatan ekonomi yang dibentuk oleh pengusaha atau wirausahawan dengan tujuan mencari laba dengan cara menggabungkan tenaga kerja (sumber daya manusia), modal, dan tanah atau sumber daya alam untuk menghasilkan barang dan jasa. Mereka menjalankan fungsi produksi atau bertindak sebagai produsen baik secara perorangan maupun secara kolektif atau terorganisasi. Produsen akan mengelola usahanya dengan beberap acara atau bentuk seperti perusahaan perorangan (PO), berpartner, misalnya CV, firma, atau akan membentuk perseroan (PT). Usaha perseorangan merupakan bentuk yang paling sederhana.Ini adalah usaha/perusahaan yang dimiliki hanya oleh satu orang.Contohnya adalah petani, seorang dokter, tukang listrik, dan sebagainya.Yang kedua adalah berpartner atau partnership.Ini bentuk usaha yang melibatkan dua orang atau lebih individu untuk menyertakan sumber daya mereka dengan tujuan mencari laba. Sedangkan yang ketiga adalah PT atau corporation. Kepemilikannya biasanya ditandai dengan penerbitan saham. Dari sisi yuridis atau hukum yang berlaku di Indonesia, kita dapat membedakan produsen menjadi :
1) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) seperti: Perorangan (Po), Persekutuan Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan Yayasan.
2) Badan usaha milik negara (BUMN) seperti: Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero) atau PT Persero.
3) Koperasi

Dalam sistem perekonomian di Indonesia, tiga kelompok produsen atau badan usaha ini sering disebut sektor formal. Sedangkan yang disebut sebagai sektor informal atau yang tidak memiliki legalitas secara yuridis, terutama adalah usaha-usaha perorangan seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan sebagainya. Secara terinci, peran badan usaha dan perusahaan dalam perekonomian nasional dapat disebutkan antara lain:
a. Sebagai produsen barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
b. Sebagai sumber penghasilan atau pendapatan masyarakat, karana perusahaan dan badan usaha merupakan mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk kita.
c. Sebagai sumber pendapatan negara, baik dalam bentuk laba (dari Badan Usaha Milik Negara), maupun pajak (dari Badan Usaha Milik Swasta.)
d. Sebagai pendukung pembangunan perekonomian nasional.
c. Pemerintah

Sebagai rumah tangga ekonomi, pemerintah menghadapi persoalan bagaimana pemerintah dapat menjalankan fungsi dan tugasnya terutama menyejahterakan rakyat dengan menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Hasil produksi pemerintah sebagian besar berupa barang dan jasa untuk kepentingan umum (public goods and services).Barang dan jasa seperti ini tidak dijual.Misalnya jalan raya, jembatan, berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, keamanan, dan sebagainya.Akan tetapi, pemerintah juga menghasilkan barang-barang yang dijual melalui pasar seperti yang dilakukan oleh BUMN. Mengapa pemerintah harus ikut campur, atau dimasukkan dalam kategori sebagai pelaku ekonomi ?Dalam sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia, banyak kegiatan konomi yang diserahkan pada mekanisme pasar atau sistem kapitalisme.Dalam kondisi ini, sering terjadi pasar tidak berfungsi seperti yang diharapkan.Misalnya, kenaikan harga kedelai dan minyak goreng yang tidak terjangkau oleh masyarakat kecil. Atau barang tertentu dihasilkan terlalu sedikit sedangkan barang lain dihasilkan terlalu banyak. Pada keadaan semacam ini campur tangan atau peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan.Pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Peran pemerintah antara lain :

1) Membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur sekaligus bertindak sebagai pelaksana.
2) Menjamin persaingan yang sehat
3) Meningkatkan distribusi pendapatan
4) Mengurangi pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas harga.


d. Luar negeri
Pada zaman sekarang ini, lebih-lebih di negara berkembang seperti Indonesia, tidak dapat dihindari adanya pengaruh keadaan luar negeri terhadap kegiatan ekonomi di dalam negeri. Contohnya, apa yang terjadi dalam perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang sedikit banyak ada pengaruhnya terhadap perekonomian di Indonesia. Sektor luar negeri terdiri atas rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah negara-negara di dunia ini, mulai dari negara tetangga yang paling dekat seperti Malaysia dan Brunei Darusalam sampai negara yang paling jauh, negara yang paling kecil sampai negara yang paling besar, negara kaya sampai negara miskin. Rumah tangga, perusahaan-perusahaan, maupun pemerintah luar negeri mempunyai efek yang signifikan pada apa yang kita konsumsi dan kita produksi. Hasil produksi kita sebagian disalurkan kepada mereka, di samping untuk memenuhi permintaan pembeli di dalam negeri. Dengan kata lain kita mengekspor barang dan jasa ke luar negeri. Ekspor ini harus dibayar dengan uang atau valuta asing (devisa) menurut kurs yang berlaku.Sebaliknya, kita pun membeli barang dan jasa dari luar negeri atau impor. Impor ini juga harus kita bayar dengan vakuta asing. Jadi kita lihat bahwa arus barang dan jasa dari dalam negeri (ekspor) diimbangi arus masuk uang atau kredit dari luar negeri.Sebaliknya arus masuk barang dan jasa dari luar negeri (impor) diimbangi dengan arus uang yang mengalir ke luar negeri.

Selasa, 12 April 2011

Peta Perekonomian Daerah Irian Jaya Kabupaten Manokwari

Keadaan Geografis
Secara astronomis, irian terletak antara 00 19’ – 100 43’ LS dan 1300 45’ 1500 48’ BT, mempunyai panjang 2400 km dan lebar 660 km. secara administratif pulau ini terdiri dari papua sebagai wilayah RI dan papua Nugini yang terlatak di bagian timur.
1. Semenanjung barat atau kepala burung yang dihubungkan oleh leher yang sempit terhadap pulau utama (1300 – 1350 BT)
2. Pulau utama atau tubuh (1350 – 143,50 BT)
3. Bagian timur termasuk ekor (143,50 – 1510 BT)
Di sebelah utara papua terdapat bagian Samudra Pasifik yang dalamnya 4000m, dibatasi oleh kepulauan Carolina di sebelah utara. Pulau-pulau karang yang muncul terjal dari dasar samudra itu (Mapia di sebelah utara Manokwari) menunjukkan bahwa bagian samudra ini merupakan block kontinen yang tenggelam. Block kontinen yang tenggelam di sebelah utara Papua ini dianggap sebagai tanah batas “Melanesia”. Kearah selatan, Dangkalan Sahul (laut Arafura) dan selat torres menghubungkan Papua dengan Australia.

Penduduk
Propinsi Irian Jaya merupakan propinsi yang terluas di Indonesia (410.660 km2), jumlah penduduknya 923.440 jiwa, kepadatan penduduknya + 2 jiwa/km2. Penyebaran penduduk tidak merata. Kabupaten yang paling padat penduduknya ialah Kabupaten Teluk Cendrawasih (14 jiwa/km2) .
Penyebaran penduduk Irian Jaya adalah sebagai berikut :

1. Kabupaten Jayapura 11%

2. Kabupaten Teluk Cendrawasih 6%
3. Kabupaten Yapen Waropen 6%
4. Kabupaten Manokwari 7%
5. Kabupaten Sorong 12%
6. Kabupaten Fak-Fak 5%
7. Kabupaten Merauke 17%
8. Kabupaten Jayawijaya 19%
9. Kabupaten Paniai 17%

Kenaikan penduduk selama lima tahun terakhir menunjuk-kan 2%/tahun dan diperkirakan laju pertumbuhan selama Repelita II 2,2%/tahun.

Kabupaten Manokwari adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia.
Ibukota kabupaten ini terletak di Kota Manokwari.

Letak dan Batas Wilayah (Letak Geografis)
Kabupaten Manokwari terletak pada 0,015’ – 3,025’ Lintang Selatan dan 132,035’ – 134,045’ Bujur Timur dengan luas wilayah 37.901 km2. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
• Sebelah Utara dengan Samudera Pasifik
• Sebelah Selatan dengan Kabupaten Fak-fak
• Sebelah Barat dengan Kabupaten Sorong
• Sebelah Timur dengan Kabupaten Biak Numfor, Yapen Waropen dan Nabire

Wilayah Administrasi
Secara administrasi pemerintahan, Kabupaten Manokwari sebelum pemekaran terbagi dalam 17 kecamatan dengan Manokwari sebagai ibukota kabupaten. Dari 17 kecamatan yang ada, 10 berada di daerah pegunungan, selebihnya berada di dataran rendah dan daerah pantai.

Keadaan Alam di Manokwari
Topografi
Kabupaten Manokwari memiliki topografi dari wilayah datar hingga bergelombang (bergunung). Hampir 1.446 km2 (3,8%) wilayahnya memiliki kemiringan 0 – 25% (datar), selebihnya (80%) wilayahnya memiliki kemiringan lebih dari 25% (bergelombang). Daerah datar umumnya tersebar di beberapa kawasan, yaitu Kecamatan Babo, Bintuni, Merdey, Ransiki, Warmare, Prafi, Masni dan Amberbaken.

Struktur Tanah
Secara umum struktur tanah di Kabupaten Manokwari terdiri dari jenis alluvial (18,70%), mediterania (2,44%), podsolid merah kuning (10,41%), podsolid coklat keabuan (7,57%), tanah utama/complex of soil (49,21%), latosol (4,49%) dan organosol (7,17%). Sedangkan jenis tanah yang ada secara umum terdiri dari tanah kapur kemerahaan, tanah endapan alluvial dan tanah alluvial muda. Kedalaman efektif tanah secara umum di Kabupaten Manokwari rata-rata di atas 25 cm. Kedalaman ini hampir merata di seluruh wilayah kecamatan kecuali di wilayah pegunungan kapur.

Keadaan Iklim
Kabupaten Manokwari mempunyai iklim tropis basah dengan suhu udara minimum 21,5 °C dan suhu maksimum 33,1 °C. Suhu maksimum terjadi pada bulan Januari dan Maret, sedangkan suhu minimum terjadi pada bulan Agustus dan November. Curah hujan cukup tinggi, yaitu 2.283 mm/tahun. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulanMaret dan terendah terjadi pada bulan Juli. Untuk jumlah hari hujan, terbanyak terjadi pada bulan Juni dan Oktober, sedangkan hari hujan terkecil terjadi pada bulan Desember.

Penduduk
Penduduk Kabupaten Manokwari hingga tahun 2004 berjumlah 209.308 jiwa dengan kepadatan 4 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk 3,8% per tahun. Penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Manokwari (33,04%) dan sisanya tersebar di 16 Kecamatan lainnya. Suku asli yang mendiami Kabupaten Manokwari adalah suku besar Arfak, suku Wamesa, suku Samuri, Sebyar, Irarutu dan Numfor Doreri. Selain itu terdapat suku pendatang asal Papua seperti Serui, Biak, Waropen serta beberapa suku dari luar Papua.

Wisata Alam Manokwari
Pegunungan Arfak
Suatu kawasan cagar alam yang dilindungi, bagi setiap pengunjung yang datang ke pegunungan Arfak benar-benar merasa puas, karena dapat menikmati panorama alamnya yang indah sejuk seperti hutan, lembah dan sungai. Perkampungan tradisional dan kehidupan masyarakat yang masih seperti zaman batu dan yang paling menarik disini adalah terdapat sekitar 320 jenis burung, 110 jenis mamalia dan 323 jenis kupu-kupu.

Pantai Pasir Putih
Terletak sekitar 5 km dari pusat Kota Manokwari dapat dicapai dengan kendaraan roda empat dan roda dua dengan waktu 15 menit. Pantai ini sangat nyaman untuk rekreasi berenang dan jemur panas karena pasirnya putih dan berombak kecil.
Pantai Amban
Terletak 4 km dari Kota Manokwari dapat dicapai dengan kendaraan roda empat dan roda dua.

Pantai Amban
pasirnya berwarna hitam dengan deburan ombak yang menawan. Jika Anda ingin menyaksikan keindahan terbitnya matahari di ufuk tumur, Anda dapat melihatnya disini.

Danau Anggi
Danau Anggi luasnya 2.000 ha dan airnya sangat jernih. Terletak di Kecamatan Anggi, kira-kira 30 menit dari Kota Manokawri dengan pesawat udara jenis Cessna dan Twin Otter.

Taman Laut
Kawasan ini memiliki pulau-pulau yang panorama alamnya sangat indah dan tenang. Di pulau-pulau ini ada masyarakat nelayan dengan perkampungan tradisional. Di beberapa pulau ini terdapat hamparan terumbu karang dengan jenis-jenis biota lautnya sehingga cocok untuk kegiatan selam.

Cagar Alam Pegunungan Wondiwoy
Cagar alam ini memiliki 147 spesies burung dan berbagai jenis flora dan fauna lainnya. Terletak di sepanjang Jaziriah Wasior sepanjang 142.173,94 kmWikipedia:Mengutip sumber dengan luas 73.022 ha. Dari cagar alam ini dapat dinikmati panorama alam Teluk Wandamen dan Teluk Cenderawasih yang sangat indah. Dapat dicapai dengan pesawat udara jenis Cessna dan Twin Otter dengan waktu tempuh ± 20 menit dari kota Manokwari. Ada juga rumah seribu kaki yang bentuknya unik karena dibangun di atas tiang-tiang penyangga yang sangat banyak sehingga dinamakan demikian. Dindingnya terbuat dari kulit kayu sedangkan atapnya dari daun pandan, penghuninya terdiridari 4 sampai 5 keluarga (25-30 orang). Rumah-rumah tradisional Suku Arfak ini berada di pedalaman Manokwari,Kecamatan Kebar, Anggi dan Merday.

Hutan Wisata Gunung Meja
Dari kejauhan gunung ini membentuk seperti meja, terletak kira-kira 2 km dari Kota Manokwari, dapat dicapai dengan kendaraan roda empat dan roda dua. Areal gunung meja merupakan hutan yang sangat ideal untuk olahraga hiking, piknik keluarga serta penelitian. Di kawasan hutan wisata ini dibangun Tugu Jepang yang merupakan monumen peringatan pendaratan tentara Jepang divisi 221 dan 222 di Manokwari pada waktu Perang Dunia II. Dari
lokasi ini kita dapat menikmati indahnya pemandangan Kota Manokwari. Kabupaten Manokwari 3.

Tugu di Pulau Mansinam
Pulau Mansinam terletak di teluk Doreri merupakan salah satu obyek wisata sejarah, karena di tempat inilah dibangun sebuah monumen untuk memperingati pertama kali masuknya Injil di Papua oleh dua Misionaris berkebangsaan Jerman bernama Ottow dan Geisler pada tanggal 5 Februari 1855. Ditempat ini juga terdapat sebuah sumur tua dari dua Misionaris tersebut. Pulau ini didukung oleh keindahan taman laut dengan pantainya berpasir putih mengundang banyak wisatawan berkunjung ke tempat ini. Setiap tahun tepatnya tanggal 5 Februari umat Kristiani di Provinsi Papua menyelenggarakan Wisata Rohani di pulau ini untuk memperingati hari masuknya para Misionaris tersebut.

Cenderamata
Hasil-hasil kerajinan rakyat seperti lukisan, ukiran dan anyaman merupakan cenderamata yang dapat dibeli pada
beberapa toko cenderamata dan sanggar kerajinan rakyat di Kota Manokwari.

Sumber : id.wikipedia.org

Sabtu, 09 April 2011

Bab 2. Pekembangan Strategi Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Dimasa Akan Datang

Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.

Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.

Jumat, 11 Maret 2011

Sejerah Perekonomian Indonesia

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.

Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.

Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

SEBELUM KEMERDEKAAN

Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)

Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :

1. Hak mencetak uang

2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai

3. Hak menyatakan perang dan damai

4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri

5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.

Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.

b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.

c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.

d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.

Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).

Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.

Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Pendudukan Inggris (1811-1816)

Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :

a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris

menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).

b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.

c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.

Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :

a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.

b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.

c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).


Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.

b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.

c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

Pendudukan Jepang (1942-1945)

Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.

Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

II.ORDE LAMA

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI, Kas negara kosong, Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

- Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.

- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

* Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947

* Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

* Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.

c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

III.ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.

Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.


Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).

Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.

Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

IV.ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.

Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.

Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.